Muntilan, 29–30 November — Sekolah Tinggi Pastoral Kateketik Santo Fransiskus Asisi (STPKat SFA) Semarang menyelenggarakan kegiatan Review dan Penyusunan Dokumen Mutu dengan fokus utama pada review dan penyusunan Statuta Institusi serta Rencana Strategis (Renstra) STPKat SFA Semarang Tahun 2026–2030. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL), bertempat di Rumah Retret Santo Fransiskus Asisi, Muntilan.

Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan institusi, para ketua unit, dosen, dan tenaga kependidikan. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menata kembali arah kebijakan kelembagaan melalui pembaruan Statuta sebagai dasar tata kelola institusi, serta penyusunan Renstra 2026–2030 sebagai peta jalan pengembangan STPKat secara berkelanjutan.

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menegaskan perannya sebagai koordinator dan penggerak siklus penjaminan mutu internal. LPM memfasilitasi proses evaluasi terhadap Statuta dan Renstra sebelumnya, merangkum temuan serta rekomendasi RPM, dan mengarahkan penyusunannya ke dalam RTL yang operasional, terukur, dan dapat dipantau pelaksanaannya.

Ketua STPKat SFA Semarang, Dr. Hartutik, M.Pd, menegaskan bahwa fokus pada Statuta dan Renstra merupakan langkah fundamental bagi keberlanjutan institusi.

“Review dan penyusunan Statuta serta Renstra 2026–2030 menjadi fondasi penting bagi arah pengembangan STPKat ke depan. Melalui RTM dan RTL, kita memastikan bahwa setiap kebijakan institusi lahir dari evaluasi yang matang dan berorientasi pada peningkatan mutu,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Alumni, Rm. FX Sugiyana, SS, M.Hum., menyampaikan bahwa pembaruan Statuta dan Renstra berdampak langsung pada mutu akademik.

“Renstra 2026–2030 yang disusun menjadi acuan utama dalam pengembangan kurikulum, pembelajaran, dan penguatan kompetensi dosen. Statuta yang direview juga memastikan tata kelola akademik berjalan efektif dan akuntabel,” jelasnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan doa pembukaan, dilanjutkan dengan pembahasan intensif dan mendalam mengenai Statuta Institusi pada hari pertama. Pada hari kedua, peserta memfokuskan diri pada penyusunan Renstra 2026–2030 dengan mengintegrasikan hasil RTM ke dalam RTL lintas unit kerja.

Melalui kegiatan ini, STPKat SFA Semarang meneguhkan komitmennya untuk membangun tata kelola dan pengembangan institusi yang berbasis mutu, partisipatif, dan berkelanjutan, selaras dengan identitas pastoral-kateketik serta tuntutan penyelenggaraan pendidikan tinggi masa kini.

Leave a Comment